Legislator nilai Penegakan Hukum di Sumsel Suram

Lambannya proses penegakan hukum di Sumatera Selatan mendapatkan sorotan tajam dari Komisi III DPR RI. Penyelesaian sejumlah kasusagraria dan HAM seperti konflik lahan di Talang Betutu Palembang dan Kabupaten Cinta Manis, Ogan Ilir bahkan dianggap jalan di tempat.

Komisi III mengaku telah berulangkali mendorong aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan kepentingan ratusan warga di Sumsel, namun hasilnya tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani  kepada RRI saat melakukan kunjungan kerja Kimisi III DPR RI di Palembang, Selasa (11/3/2014). Ahmad Yani mengatakan upaya penyelesaian kasus penegakan hukum yang dilakukan Kapolda maupun Kejati belum sesuai dengan yang diharapkan.

Potret penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi dan penegakan HAM di Sumatera Selatan masih suram, yang tajam ke masyarakat kalangan bawah namun tumpul untuk para penguasa. Dirinya bahkan merekomendasikan pucuk pimpinan penegak untuk segera diganti bila tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Menurut Saya segera ganti itu kepala penegak hukum baik dari pihak Kejati atau Polri (yang tebang pilih-red),” tegas Yani.

Ahmad Yani menyatakan dirinya akan meminta penjelasan dari Kapolda Sumatera Selatan terhadap penyelesaian kasus yang terkesan mandek, seperti kasus penembakan yang terjadi di Muratara yang memakan korban jiwa.

Selain itu kasus lahan antara warga dan TNI AU di Talang Betutu juga akan terus didorong untuk diselesaikan dengan pembicaraan ditingkat pusat yang melibatkan Panglima TNI dan Pemerintah.

 

 

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>