Pembentukan Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Sumsel dipastikan akan terealisasi pada tahun ini, menyusul disahkannya Raperda Inisiatif tentang pembentukan instrumen aparat pemerintah tersebut.
Sumsel sendiri termasuk daerah yang paling akhir membentuk badan ini bersama Jawa Barat dan Jawa Timur, karena hampir seluruh provinsi telah memiliki BKP2K di daerahnya masing-masing.
Komisi II DPRD Sumsel kini tengah menyusun perda untuk pembentukan badan ini. Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Arudji Kartawinata, kepada RRI mengatakan, badan ini berfungsi untuk memeperkuat sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Sumsel, sehingga dapat memperkuat posisi petani melalui bimbingan dari para penyuluh di pedesaan, sekaligus sebagai fasilitator dalam melakukan komunikasi dengan pemerintah dalam masalah pertanian.
Arudji mengakui sektor pertanian saat ini tidak dapat dipungkiri merupakan sektor vital dalam pembangunan. Dengan adanya Bakorluh P2K Sumsel diharapkan dapat meningkatkan pembangunan sektor pertanian Sumsel, yang kini menyandang status sebagai Provinsi Lumbung Pangan Nasional.