Hampir 90 persen kendaraan angkutan umum di kota Palembang tidak
lulus uji emisi dan penyumbang terbesar terjadinya polusi udara akibat
buangan gas yang di hasilkan oleh kendaraan. Kepala Bidang
Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup kota
Palembang Hovian Fadilah menjelaskan,angkutan umum yang tidak lulus
uji emisi tersebut sebagian besar terjadi pada bus kota.
Meski uji emisi terhadap angkutan umum terus dilakukan,Badan
Lingkungan Hidup Kota palembang tidak mampu memberikan tindakan tegas
atau sanksi yang disebabkan belum adanya payung hukum seperti
peraturan daerah. Disisi lain guna mengurangi polusi udara,Badan
Lingkungan Hidup Kota palembang mulai kemarin selama tiga hari
melaksanakan uji emisi terhadap kendaraan pribadi di beberapa titik
dalam wilayah kota Palembang.
Pada Uji Emisi yang dilakukan secara gratis tersebut menurut
Hovian Fadillah pihaknya setiap hari mentargetkan 500 hingga 700
kendaraan setiap hari.(Reporter Syafril Nurdin)
-
Search
-
Facebook Like Box
-
Berita Hangat
-
Komentar Baru
- angga on Bintang Radio Ajang Mengukir Prestasi
- Leena on Bintang Radio Ajang Mengukir Prestasi
-
Arsip Berita
- July 2011 (1)
- June 2011 (3)
- April 2011 (1)
- February 2011 (11)
- January 2011 (1)
- December 2010 (2)